Definisi Pemeriksaan & Pengujian Listrik
Inspeksi atau pemeriksaan listrik adalah proses visual atau analitis untuk memverifikasi kondisi fisik suatu sistem atau komponen kelistrikan. Ini biasanya melibatkan pengamatan langsung untuk menilai apakah sesuatu memenuhi standar atau spesifikasi yang ditetapkan. Sedangkan definisi pengujian listrik adalah proses yang lebih teknis dan kuantitatif yang melibatkan pengukuran atau evaluasi kinerja suatu sistem atau komponen di bawah kondisi tertentu. Ini sering melibatkan penggunaan alat dan metode untuk mendapatkan data numerik. – Omazaki Consultant adalah konsultan dengan pemeriksa atau inspektor berpengalaman yang melayani jasa inspeksi instalasi listrik atau pemeriksaan kelistrikan untuk sistem dan peralatan fasilitas elektrikal gedung dan industri. Kami melayani jasa pengujian dan pemeriksan instalasi listrik untuk keperluan commissioning, pemeliharaan prediktif, traoubleshooting listrik, atau pun audit dan asesmen sistem kelistrikan. Hubungi kami di BSD City, Tangerang Selatan, Banten, jika Anda membutuhkan jasa pemeriksaan instalasi sistem dan peralatan kelistrikan dengan mengirimkan email ke cs@omazaki.co.id atau mengisi formulir di kontak.
———————————————
Tujuan Pemeriksaan dan Pengujian Listrik
Pemeriksaan dan pengujian listrik adalah proses evaluasi menyeluruh terhadap sistem kelistrikan untuk memastikan bahwa instalasi, peralatan, dan sistem tersebut memenuhi persyaratan dan kepatuhan terhadap standar teknis yang telah ditetapkan secara nasional dan internasional. Pemeriksaan listrik bertujuan untuk mencegah terjadinya kecelakaan akibat listrik, meningkatkan efisiensi energi, dan memastikan keandalan sistem kelistrikan.
———————————————
Metode Pemeriksaan dan Pengujian Elektrikal
Paling tidak ada 3 (tiga) metode pemeriksaan atau inspeksi kelistrikan dan pengujian sistem ataupun peralatan listrik, di antaranya:
1. Inspeksi visual
Melihat secara langsung bahan, barang peralatan dan konstruksi instalasi listrik yang telah terpasang, dengan mata telanjang dan tanpa menggunakan alat bantu atau peralatan.
2. Pemeriksaan dan pengujian keadaan bertegangan (live test)
Yang tidak dapat dilihat secara kasat mata, pada bahan, barang, alat atau konstruksi yang telah terpasang pada instalas, dan semua dilakukan pada saat peralatan atau instalasi elektrikal dalam keadaan bertegangan (live condition).
3. Pemeriksaan dan pengujian keadaan tidak-bertegangan (dead test)
Yang tidak dapat dilihat secara kasat mata, pada bahan, barang, alat atau konstruksi yang telah terpasang pada instalas, dan semua dilakukan pada saat peralatan atau instalasi elektrikal dalam keadaan tidak-bertegangan (dead condition).
———————————————
Jenis Pengujian dan Pemeriksaan Listrik
Jenis pemeriksaan dan pengujian elektrikal di antaranya:
- Inspeksi termografi inframerah atau infrared
- Pemeriksaan dan pengujian sistem pentanahan
- Inspeksi instalasi penyalur petir
- Pemeriksaan kualitas daya
- Inspeksi keamanan listrik
- Pengujian resistansi isolasi
- Circuit breaker timimg test
- dan lain sebagainya
———————————————
Regulasi dan Standar Rujukan
Regulasi dan Standar Indonesia
- Permen ESDM
- Permenaker No. 12 tahun 2015 tentang Keselamatan dan Kesehatan Kerja Listrik di Tempat Kerja
- SNI 0225-2: 2020 – Persyaratan Umum Instalasi Listrik (PUIL) 2020
- dan sebagainya
Standar Internasional dan Negara Lain
- IEC 60079-17 Explosive atmospheres – Part 17: Electrical installations inspection and maintenance
- IEEE
- ANSI/NETA MTS-2019 Standard for Maintenance Testing Specifications for Electrical Power Equipment and Systems
- NFPA 70E Standard for Electrical Safety in the Workplace
- dan lainnya
———————————————
Hubungi Omazaki Consultant jika Anda membutuhkan jasa pemeriksa & inspektor berpengalaman yang melayani jasa inspeksi instalasi kelistrikan atau pemeriksaan sistem instalasi serta peralatan listrik sistem tenaga atau instalasi elektrikal eksisting Anda.
———————————————