Introduksi Inspeksi & Audit Keselamatan Listrik
Audit keselamatan kerja (K3) listrik adalah proses sistematis untuk mengevaluasi potensi bahaya dan merekomendasikan saran untuk perbaikan. Audit ini juga bertujuan untuk mengidentifikasi ketidaksesuain terhadap regulasi dan standar, kerentanan (vulnerability), bahaya, dan potensi kecelakaan dalam suatu sistem, kemudian menentukan tindakan yang diperlukan untuk meminimalkan bahaya. – Omazaki Consultant adalah konsultan yang melayani jasa konsultansi pemeriksaan atau inspeksi, assessment dan audit keamanan safety K3 listrik sistem kelistrikan fasilitas industri dan gedung komersial. Hubungi kami jika Anda mencari konsultan inspeksi, audit dan assessment evaluasi kepatuhan atau pemenuhan peraturan atau regulasi dan standar keamanan kerja listrik di fasilitas industri dan gedung komersial. Hubungi kami dengan mengirimkan email ke cs@omazaki.co.id atau dengan mengisi formulir di kontak.
———————————————
Mengapa Kita Perlu Audit Kepatuhan Keselamatan Kerja Listrik?
Mengidentifikasi potensi bahaya listrik untuk mencegah atau meminimalkan hilangnya nyawa dan harta benda dianggap serius oleh banyak industri kimia di seluruh dunia.
———————————————
Manfaat Inspeksi dan Audit Electrical Safety
Audit keselamatan listrik yang dirancang, direncanakan, dan dilaksanakan dengan benar dapat memunculkan banyak bahaya yang dapat menyelamatkan nyawa & properti organisasi. Manfaat utama dari penilaian atau audit keselamatan listrik adalah sebagai berikut:
- Identifikasi mode kegagalan tersembunyi dan risiko keselamatan listrik
- Identifikasi tindakan yang diperlukan untuk memenuhi target atau peraturan kinerja baru
- Bahaya listrik untuk meminimalkan risiko kecelakaan seperti kebakaran akibat hubungan arus pendek
———————————————
Lingkup Audit Keselamatan Listrik
Keteknikan atau Engineering
- Mengkaji perangkat proteksi sistem kelistrikan
- Melakukan review terhadap kecukupan kabel, motor, berdasarkan pengukuran arus beban aktual dan kemampuan hantar arus (KHA)
- Pemeriksaan kecukupan sistem proteksi petir berdasarkan regulasi lokal atau standar internasional tertentu
- Review klasifikasi area berbahaya berdasarkan standar rujukan tertentu
- Evaluasi terhadap sistem pentanahan dan pembumian (instalasi dan pemeliharaan)
- Review catatan pengujian, evaluasi hasil dan rekomendasi tentang:
- Minyak trafo (transformer oil)
- Resistansi isolasi
- Resistansi pembumian
- Untuk mengevaluasi potensi bahaya kebakaran listrik pada instalasi listrik pabrik dan untuk memberikan saran perlindungan yang sesuai
- Untuk mengidentifikasi bahaya ESD (Electro-Static Hazards) pada fasilitas dan memberikan saran sesuai standar rujukan
Manajemen
Audit keselamatan atau keamanan listrik juga meliputi pemeriksaaan terhadap aspek majamenen dan administrasi, antara lain:
- Review peran keselamatan listrik dalam program keselamatan kerja keseluruhan
- Review terhadap kecelakaan listrik dan akar penyebabnya
- Review progam EPM (Electrical Preventive Maintenance) dan memeriksa dokumentasi, checklists, work permit, test records, etc. dan memberikan saran berdasarkan standar rujukan.
———————————————
Regulasi dan Standar Referensi
Nasional Indonesia
- Permenaker No.31 Tahun 2015 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir
- Permenaker No.02 Tahun 1989 tentang Pengawasan Instalasi Penyalur Petir
- SNI 03-7015 : 2004 tentang Sistem Proteksi Petir pada Bangunan Gedung
- SNI 03-6625 : 2002 Tata Cara Perencanaan Proteksi Bangunan & Peralatan Terhadap Sambaran Petir
Overseas and International Standard Options
- National Fire Protection Association (NFPA) 7E0 Electrical Safety in Work Place
———————————————
Hubungi Omazaki Consultant jika Anda membutuhkan layanan jasa inspeksi dan audit keamanan kerja listrik atau assessment keselamatan kerja listrik untuk pemenuhan dan kepatuhan terhadap regulasi & standar keamanan dan keselamatan kerja atau safety atau K3 listrik oleh konsultan audit dan asesmen atau penilaian keamanan serta keselamatan listrik atau sistem kelistrikan fasilitas industri dan komersial eksisting Anda.
———————————————